BANDA ACEH - Acara silaturrahmi antara Plt Gubernur Aceh dengan para ulama dan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Pendapa Gubernur Aceh, Selasa (15/11/2016) melahirkan enam poin terkait pilkada. Di antaranya menyerukan memilih pemimpin yang berkomitmen terhadap penerapan syariat Islam. Tausiah MPU Aceh tentang pilkada menetapkan enam butir pokok sebagai berikut: pertama, menyerukan kepada semua warga Negara Republik Indonesia di Provinsi Aceh untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada 15 Februari 2017 dengan sebaik-baiknya.

Kedua, tausyiah tersebut menyatakan bahwa setiap muslim wajib memilih orang yang bertaqwa, jujur, amanah, cerdas, berpengetahuan luas, komunikatif dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penerapan syariat Islam secara kaffah.

Ketiga, menyerukan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panwaslih, dan semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pilkada agar bertindak jujur dan adil serta menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian.

Keempat, MPU mengajak semua warga Negara Republik Indonesia di Provinsi Aceh untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta memelihara ukhuwah demi terpeliharanya perdamaian yang abadi.

Kelima, MPU berharap kepada para kandidat dan tim suksesnya agar tidak melakukan fitnah, politik uang, intimidasi dan hal-hal lain yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Terakhir, dalam tausyiah MPU mengharapkan kepada para kandidat dan tim suksesnya agar menerima hasil pemilihan kepala daerah dengan penuh keikhlasan, dan apabila terjadi perselisihan agar dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Acara silaturrahmi bersama para ulama se-Aceh dan pengurus MPU Aceh tersebut turut hadir ulama kharismatik Aceh, di antaranya Tgk Usman bin Tgk Ali (Abu Kuta Krueng), Tgk Muhammad Amin (Abu Tumin), Tgk Muhammad Ali bin Tgk Abdul Muthalib (Abu Paya Pasi), Tgk Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), Tgk Syeikh Waled Marhaban Adnan, Prof Muslim Ibrahim serta beberapa ulama lainnya.

Plt Gubernur Mengapresiasi

Dalam hal ini, Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mengapresiasikan Keputusan Tausiah Majelis Permusyaratan (MPU) Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pilkada yang ditetapkan pada Selasa, 15 November 2016.

“Tausyiah yang ditetapkan oleh MPU Aceh pada hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari kalangan ulama, sebagai elemen yang paling berpengaruh di masyarakat Aceh,” ujarnya.

Soedarmo berharap tausyiah MPU itu dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pemimpin masa depan sebagai penyelenggara negara yang baik dalam upaya menerapkan Syariat Islam, mewujudkan kedamaian, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

“Jika kita melihat kembali perjalanan sejarah Aceh, jelas terlihat kalau peran ulama sangat penting dalam mempengaruhi berbagai kegiatan di masyarakat, terutama dalam memastikan program pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam,” kata Soedarmo.

Menurutnya, para ulama merupakan rujukan dalam pengambilan kebijakan, karena di Aceh ulama tidak hanya sebagai pemimpin dalam kegiatan keagamaan, tapi juga pemimpin dalam kegiatan sosial.

Dalam situasi Aceh yang sedang melaksanakan Pilkada saat ini, Soedarmo berharap peran ulama dapat lebih dikedepankan untuk menyebarkan dakwah bagi pelaksanaan Pilkada yang damai, aman dan tentram, sehingga masyarakat Aceh dapat memilih pemimpin yang berkualitas.

“Jika Pilkada Aceh berlangsung sukses, Insya Allah pembangunan Aceh dalam lima tahun ke depan akan berjalan dengan lancar dan dunia luar akan kagum karena Aceh satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan berhasil menjalankan pilkada dengan damai dan tenteram,” tandas Seodarmo.