JAKARTA - Pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Fadli Zon mengaku sangat mengapresiasi, dan menurutnya keputusan tersebut sudah bisa meredam massa aksi pada 4 November yang lalu.

"Setidaknya banyak yang puas, meskipun terkesan bertele-tele," ujar Fadli, Rabu (16/11/2016) di Senayan.

Lalu apakah rencana aksi lanjutan pada 25 November akan tetap dilaksanakan?

"Saya tidak tahu. Setahu saya belum ada keputusan apapun terkait rencana aksi massa 25 November. Yang saya tahu mereka menunggu hasil ini, tentu para aksi akan melakukan sebuah keputusan. Kita lihat saja nanti hasilnya," jawabnya.

Lalu apakah kemudian hasil ini telah membuktikan, bahwa Jokowi tidak mengintervensi atau membela Ahok?

"Kalau kita lihat ini prosesnya agak alot. Sebenarnya sederhana kalau tidak ada intervensi. Intervensinya sudah terjadi tapi sudah lah kita lihat ke depan. Kenapa saya bilang sudah terjadi karena biasanya setelah ada keputusan dari fatwa MUI bisa dilakukan proses lebih cepat. Jadi kalau kita lihat alotnya kemarin tentu ada desakan sebagian masyarakat termasuk unjuk rasa, kecurigaan intervensi itu sudah ada. Bahkan ada distras pada hukum. Tapi dengan adanya keputusan ini mudah-mudahan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat pada hukum," bebernya.

Apakah kesimpulannya adalah perlu mengadakan aksi lanjutan?

"Saya tidak tahu dan saya tidak berhak berpendapat dalam hal ini. Karena saya bukan berada sebagai penggerak, yang menganjurkan atau tidak menganjurkan. Saya kira itu hak masyarakat, hak kelompok masyarakat yang kemarin mengatasnamakan mengawal fatwa MUI itu. Silakan ditanya kepada mereka apakah ada kelanjutan atau cukup sampai di sini atau ada dalam bentuk lain," tandasnya lagi.

Fadli pun mengakui, bahwa pada saat aksi 4 November yang lalu adalah merupakan undangan dari para korlap aksi. "Saya kan kemarin itu memang diundang. Tapi kita lihat nanti konteksnya seperti apa. Kalau misalnya mereka datang ke DPR tentu ada delegasi lebih bagus saya menerima di sini. Kemarinkan unjuk rasanya bukan di DPR. Sekarang kan sudah ditunjukkan langkah-langkahnya dan sudah berhasil tuntutan upaya penegakkan hukum itu. Saya nggak mau berandai-andai lagi," tukasnya. ***