JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia terus menyempurnakan sistem kerja dan mengimplementasikan stelsel aktif dengan melakukan jemput bola ke kampus, sekolah, mall, perkantoran serta ke RT/RW untuk melakukan pelayanan administasi kependudukan (Adminduk).

Hasilnya pun luar biasa, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sudah tembus 95,8 persen. Artinya, masyarakat yang belum merekam tinggal 4,2 perse atau sekitar 7,6 juta di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pembenahan sistem antrian dan pemangkasan persyaratan yang tidak perlu dengan pengantar RT/RW untuk ke kantor kelurahan/desa atau disambut baik oleh masyarakat. "Sehingga masyarakat yang cukup membawa Kartu Keluarga, kemudian berbondong bondong melakukan perekaman," kata Zudan di Gorontalo.

Bahkan, kata Zudan, berkurangnya ketersediaan blanko dan habisnya blanko di berbagai daerah tertentu, tidak menyurutkan semangat petugas Dukcapil untuk terus melayani, dan masyarakat memahami kondisi ini.  

Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo yang juga anak buah Mendagri Tjahjo Kumolo, hal itu lantaran tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam pelelangan blanko KTP-el sebanyak 8 juta keping. Sehingga lelang gagal, namun tidak terlalu berpengaruh pada minat masyarakat untuk merekam data mereka di lokasi terdekat.

Zudan menyampaikan bahwa dirinya tidak berani memaksakan kehendak bahwa lelang harus terjadi, karena akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenangnya. Itu sebabnya oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lelang Blanko KTP-el dinyatakan gagal lelang.

"Sebagai solusi sesuai UU Adminduk dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh Dinas Dukcapil sesuai dengan surat yang diterbitkan Dirjen Dukcapil tanggal 29 September 2016 dan 3 November 2016," ujar Zudan menjelaskan.

Ditjen Dukcapil, kata Zudan pula, akan melakukan proses lelang pengadaan blanko KTP-el Anggaran 2017 lebih cepat atau Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga dapat diharapkan bulan Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali.

Sebagai Dirjen Dukcapil, dirinya memohon maaf kepada semua pihak terkait, dan masyarakat karena belum tersedianya blanko di bulan November ini akibat gagal lelang.

"Saya sudah membuat surat ke daerah sebagai pengumuman saya ke para Kepala Dinas Dukcapil untuk akuntabilitas, dan memberikan kepastian hukum agar para kadis bisa menempelkan di papan pengumuman. Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi," katanya. (*/dnl)