JAKARTA - Polisi dianggap telah bekerja maksimal dan profesional dengan meningkatkan kasus Ahok pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka. Keputusan ini menunjukkan Polri telah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada GoNews.co, Rabu (16/11/2016) di Jakarta.

Neta pun blak-blakan memberi apresiasi terhadap jajaran Kepolisian. "Dengan demikian Polri diharapkan bekerja cepat untuk menuntaskan dan melanjutkan kasus Ahok, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan agar bola panas Ahok bisa diselesaikan secara hukum. Kita apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Neta.

Menurut Neta, pihak pengadilanlah nantinya yang akan memutuskan kasus ahok. Sebab gelar perkara di bareskrim bukanlah lembaga pengadilan yang bisa memutuskan.

"Perlu digaris bawahi, gelar perkara di bareskrim hanya berwenang memeriksa kelengkapan BAP dari sebuah kasus dan tidak berhak menutup sebuah kasus. Kalau BAP nya belum lengkap gelar perkara merekomendasikan segera melengkapinya dan bukan menutup sebuah kasus," terangnya.

Dari catatan IPW, gelar perkara kasus ahok dilakukan polri berjalan lancar. Niat baik polri menuntaskan kasus ini patut diapresiasi. Meski ada "suara" pejabat polri terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan.

"Dalam kasus Ahok, Polri diharapkan tetap profesional, proporsional, independep dan tidak mudah diintervensi siapa pun. Dalam memutuskan kasus Ahok, Polri terlihat berorientasi pada soliditas NKRI. Apalagi, sejak munculnya kasus ini, elit-elit pemerinrah sibuk menggalang tokoh dan ormas agar solid menjaga NKRI," paparnya.

Dari gelar perkara kasus Ahok tersebut, IPW berharap Polri berorientasi pada soliditas NKRI. "Jangan sampai gara-gara Ahok, para ulama terpecah belah dan merasa diadu domba dengan dalih proses hukum. Kita ingatkan kembali jangan sampai kasus Ahok mengadu domba antara pakar hukum dengan pakar hukum lainnya maupun pakar hukum dengan ulama," pintanya.

Neta S Pane juga mengingatkan, agar kasus Ahok ini juga tidak memecah belah Polri. "Baik diinternal, antara Polri dengan ulama atau Polri dengan MUI jangan sampai perang argumen yang kelewat batas," tandasnya.

"Dan dengan adanya keputusan melanjutkan penyidikan Ahok, Polri tampaknya sudah mencermati dan memperhatikan dengan serius argumentasi MUI. Sebab MUI adalah lembaga ulama yang kredibilitasnya sangat diakui pemerintah maupun masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian kita juga mengharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda, sehingga stablitas kamtibmas tetap bisa terjaga," pungkas Neta. ***