JAKARTA - Setelah digelarnya perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama, Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka.

Meski demikian, proses gelar terbuka yang dilakukan oleh Mabes Polri, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, sudah berjalan dengan baik, meskipun dirinya menyangkan sidang terbuka tersebut.

"Jadi begini, setiap kejadian-kejadian penting seperti ini, adalah ujian kepada banyak orang, kepada banyak institusi, pertama ini adalah ujian bagi kita sebagai bangsa. Karena apapun isu-isu sensitif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu masih ada jalan keluarnya tidak boleh satu bangsa itu punya satu isu sensitif yang tidak ada jalan keluarnya tiada cara dari isi isu sensitif ini percakapan dengan baik," ujar Fahri kepada wartawan Press Room DPR, Rabu (16/11/2016) di Jakarta.

Sekarang ini kata dia, percakapannya sudah pindah ke ranah hukum kerana penyidikan dan Mabes Polri sudah memutuskan Ahok sebagai tersangka. "Dalam satu proses Investigasi yang diselenggarakan secara terbuka, sudah berjalan baik, meskipun saya sebetulnya menyangkan, karena investigasi itu seharusnya tertutup. Tapi ya sudahlah karena ini sudah terjadi kan," tukasnya.

Untuk itu kata dia, percakapan itu diserahkan saja kepada proses hukum, karena sebetulnya katanya, ini adalah ujian bagi sistem hukum Indonesia. "Sistem Peradilan Pidana kita itu di mulai sekarang ketika kita mampu menyerap inti dari saripati dan kebenaran hukum itu sendiri yang bersumber dari aturan yang ada, mari kita serahkan saja prosesnya," pinta Fahri.

Iapun berharap, agar semua kasus hukum diputuskan secara transparan, terbuka ,independen , imparsial memenuhi standar standar Sistem Peradilan Pidana yang baik, sehat, beradab dan juga memenuhi rasa keadilan secara umum.

"Intinya, kita serahkan saja percakapan kepada hukum sekarang, saya sendiri termasuk yang punya pendapat bahwa persidangan itu tidak seharusnya menjadi arena Showbiz kayak gitu, kalau di negara-negara demokrasi itu ada namanya limited to broadcast. Begitu dia masuk ke ranah hukum biarlah yang bercakap itu adalah adalah pihak dalam hukum itu ,tergugatnya atau tersangkanya dengan lawyarnya kemudian Jaksa nya kemudian Hakim yang akan memutuskan," tandasnya.

"Sekali lagi, ini adalah cara kita menyelenggarakan hukum yang lebih sehat Jadi sekarang ini kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Saya tidak mau menganalisis apa yang sudah terjadi tapi geliat masyarakat di masa yang lalu itu juga indikasi dengan adanya persoalan-persoalan lain di dalam hukum kita," bebernya.

Tubuh bangsa ini dinyatakan sehat kata Fahri, jika ada aksi dan reaksi aksi masyarakat. Aksi masyarakat juga timbul karena masalah ini sudah diproses hukum. "Menurut saya biarlah percakapan itu sekarang kita kurung di dalam wilayah hukum dan ini adalah ujian bagi Sistem Peradilan Pidana kita, mudah-mudahan ini semuanya bisa terselenggarakan dengan baik sehingga kapan-kapan berharap tidak perlu merasa berdemonstrasi kalau ada masalah," pungkas Fahri. ***