JAKARTA - Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok diminta mundur dari pencalonannya sebagi Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Politisi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya Ahok sudah sangat membuat resah dan membawa "mala petaka" bagi bangsa Indonesia.

"Apalagi statusnya sudah menjadi tersangka, sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai Cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," ujar Doli kepada GoNews.co, Rabu (16/11/2016) di Jakarta.

Secara moral kata dia, Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat agar Ahok ditangkap karena telah melakukan penistaan agama.

"Ditambah lagi hari ini, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka, yang apabila kita melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa," tegasnya.

Masih kata Doli, hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan. Sebagai orang yang selalu menggunakan istilah Pancasila, dan bila Ahok benar-benar faham benar makna Pancasila, seharusnya dia sadar telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan Pancasila, malu, terpukul, dan mengundurkan diri.

"Apabila tidak, berarti dia selama ini hanya mempolitisasi Pancasila untuk kepentingannya. Kemudian, bila selama ini melalui media sosialnya, Ahok mengancam apabila diperiksa dan ditersangkakan akan membuka kecurangan siapa saja, termasuk Jokowi, dipersilahkan saja, agar semuanya terang benderang, bangsa ini tidak tersandera dengan konspirasi, kecurangan, dan kebohongan kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan NKRI," pungkas politisi muda Golkar ini. ***