MEDAN- Setelah Edie Rizliyanto selaku Dirut Bank Sumut yang mangkir sebagai saksi kasus korupsi dana pengadaan sewa mobil dinas dan operasional Bank Sumut yang merugikan negara Rp 10,8 miliar dengan alasan sakit patah tulang, kini giliran Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting yang sakit. " Sakit dia (Ester) tapi surat sakitnya tidak menjelaskan sakit apa dia, hanya saya sakit dan butuh istirahat selama dua hari," ucap Netty di ruang sidang, Senin (14/11/2016).

Menurut Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Dirut Pemasaran Ester, dan Rizal Pahlevi selaku Komisaris Bank Sumut yang juga sakit, sehingga tidak bisa hadir.

" Keduanya sakit dengan surat sakit yang sama dari RS Columbia Medan dan tanpa keterangan sakit apa, hanya saja butuh istirahat selama dua hari," jelas Netty.

Disinggung kapan jaksa akan kembali periksa kedua saksi yang mengaku sakit, Netty mengatakan kembali menjadwalkan untuk pemanggilan berikutnya.

" Kita jadwalkan kembali setelah dua hari sakit mereka ini," tegas Netty.

Seperti diketahui, kedua saksi ini dijadwalkan akan memberikan kesaksian untuk kedua terdakwa yakni mantan Direktur Operasional Bank Sumut M Yahya dan M Jefri Sitindaon selaku mantan Asisten III Divisi Umum Bank Sumut.