BINJAI - Sat Reskrim Polsek Binjai Timur, berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang asik bermain judi sambil mengisap ganja, di Jalan Nuri Lingkungan 3, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Minggu (13/11/2016) kemarin.
Informasi yang diperoleh Senin (14/11/2016), saat polisi melakukan penggerebekan ada empat pemuda yang sedang main judi di Pos Siskamling. Dimana dua diamankan dan dua lagi melarikan diri.

Kapolsek Binjai Timur AKP Ngemat Surbakti mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan yang diterima anggota Polsek Binjai Timur. Dalam laporan tersebut lokasi yang dimaksud sering dijadikan lapak untuk berjudi.

Setelah melakukan pengintaian, dan ternyata benar ada empat pemuda sedang berjudi. Dan akhirnya polisi berhasil mengamankan Angga Setiawan (27) warga Jalan Enggang, Lingkungan 3, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dan Indra Wijaya Gultom (34) warga Jalan Nuri, Lingkungan 3, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Sementara itu kedua teman mereka Andre (25) warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dan Uja (25) warga Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, melarikan diri.

Dari penangkapan itu, polisi hanya mengamankan 28 kartu domino dan uang tunai Rp 120 ribu. Saat polisi menggeledah para tersangka yang diamankan, polisi menemukan 1 amplop ganja kering. Menurut Indra Gultom, sebelum mereka bermain judi, mereka lebih dulu membeli ganja dan pesta ganja sembari bermain judi.

“Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek. Untuk awalnya, kami masih proses kasus perjudian, untuk ganja itu masih kami periksa siapa pemiliknya dan siapa yang menjual kepada mereka,” tutup Kapolsek.