MEDAN - Sektor perparkiran merupakan ladang empuk praktik pungutan liar (pungli) saat ini, dan akan terus berlangsung hingga akhir zaman. Pengamat Perkotaan dari Institut Teknologi Medan (ITM), Abu Huzaifah mengungkapkan hal ini kepada GoSumut, Rabu (9/11/2016). Menurutnya, jika tidak ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas pungli di parkir, dan menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan, maka akan sulit menghapus tradisi pungli parkir di Kota Medan ini.

"Saya rasa tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kota Medan yang sudah terbentuk tidak akan bisa mengungkap praktik-praktik tersebut, dan kalau pun bisa sifatnya hanya sementara saja," ujar Abu Huzaifah.

Lebih rinci Abu Huzaifah menerangkan, memutus mata rantai dugaan praktik pungli yang selama ini terjadi dan acap kali meresahkan warga, sebenarnya sudah lama dilakukan, namun tidak pernah putus.  Kalaupun putus, menurutnya sifatnya hanya sementara saja. 

"Saya bukan pesimis dan tidak yakin atau pun menuduh, namun kenyataan sudah seperti itu sejak dulu. Karena sektor ini sungguh  sangat menggiurkan dan jarang tersentuh," terang Abu Huzaifah.

Apalagi, katanya, modusnya keselamatan,  warga diharapkan pada kondisi tertekan dan terpaksa harus membayar tarif yang ditentukan demi alasan keselamatan tadi. Apabila tidak diberi, warga yang protes mendapatkan intimidasi seperti kenderaan dirusak atau dibaret.

"Apalagi di Medan ini banyak terdapat petugas parkir yang ilegal dan sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum terkait yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.  Saya tegaskan kembali, bahwa satgas yang dibentuk hanya memenuhi kebijakan Presiden semata tapi tidak akan pernah menyentuh praktik pungli di sektor parkir sampai bersih.