MEDAN - Serah terima jabatan (sertijab) pejabat eselon III dan IV RSUP H Adam Malik diwarnai aksi protes, Rabu (3/11/2016). Pasalnya, mantan Kasubag Humas di RS milik Kemenkes ini, Sairi M Saragih, menolak posisi jabatannya yang baru sebagai kepala admission. Sairi sendiri sebelumnya juga sempat menolak ketika akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Adam Malik, Bambang Prabowo dalam sertijab di Aula RSUP Adam Malik itu. Hingga tiga kali, namanya dipanggil oleh protokol, namun ia menolak untuk maju.

Sairi sendiri mengaku, dirinya memang tidak bisa menerima posisi jabatan yang diserahkan kepadanya. Sairi berpendapat adanya ketidakadilan yang sudah dilakukan oleh direksi RSUP Adam Malik dalam hal penempatan struktural.

"Saya tanyakan UU berapa saya tidak bisa di Instalasi gizi, tapi tak ada yang bisa menjawab. Saya harap Direksi bisa bijaksana dan arif, jangan berdasarkan selera subjektifnya saja," ungkapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Sairi menjelaskan, mengapa dirinya ngotot untuk ditempatkan di Instalasi gizi, dikarenakan berdasarkan kriteria, dirinya sudah sangat tepat untuk menempati posisi tersebut.

Sebab, Sairi mengatakan, berdasarkan pendidikan, golongan, dan kinerjanya selama di RS Adam Malik, posisi itu seharusnya dapat dipertimbangkan oleh direksi.

"Begitu saya menyelesaikan S2, saya dikeluarkan dari instalasi gizi sebelum saya diberi kesempatan menerapkan ilmu saya. Ke depan hal ini akan saya tanyakan kepada Ibu Menkes dan Pak Jokowi," kesalnya.

Direktur Utama RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo ketika dikonfirmasi menolak untuk memberikan jawaban. "Tidak, tidak," sebutnya saat berjalan keluar dari Aula usai sertijab dilangsungkan.

Direktur SDM dan Pendidikan, Dr Purnamawati MARS mengatakan, penempatan Sairi sebagai Kepala Admission dikarenakan RSUP Adam Malik membutuhkannya. Karena, di instalasi tersebut kinerjanya berupa screening, kasir, dan juga kemasyarakatan yang dinilai tidak jauh berbeda dengan kinerja Sairi disaat mengisi posisi kehumasan.

"Yang kita angkat di instalasi gizi kan S2 juga. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat direksi, lalu kita usulkan ke dirut, dan dirut setuju," ujarnya.