MEDAN - Entah setan apa yang merasuki pikiran Darma Zulham (27) pengemudi Becak Bermotor (Betor) warga Jalan Brigjen Katamso Gang. Lori No. 14 Kelurahan Sei - Mati, Kecamatan Medan Maiumun ini hingga nekat merampok handphone milik Adelia Della Puspita (13) seorang pelajar SMP yang berketepatan menumpang Betornya, Kamis, (3/11/2016). Namun pelaku berhasil ditangkap petugas Lalulintas Kepolisian Sektor Delitua yang sedang mengatur lalulintas.

Informasi dihimpun di Kepolisian menyebutkan, awalnya korban yang hendak menuju ke sekolah menunggu betor di depan rumahnya di Jalan STM ujung /Suka Eka No. 45 Kelurahan Suka Maju, Medan Johor.

Tak berselang lama, melintaslah Betor yang dikemudikan pelaku. Korban pun menyetop dan langsung menaikinya setelah sebelumnya terjadi tawar menawar ongkos. Akan tetapi, beberapa meter dari tempat awalnya naik korban, pengemudi Betor langsung mengancam Adelia dengan sebilah pisau agar menyerahkan telepon genggamnya. Karena takut, pelajar SMP inipun menyerahkan telepon genggam miliknya dan langsung turun dari Betor karena diancam.

Tak rela kehilangan barang berharga miliknya, Adellia langsung menjerit minta tolong hingga mengundang perhatian warga dan personil Polsek Delitua yang sedang mengatur lalulintas. Tak pelak, pelaku berhasil ditangkap oleh Aiptu P Sihotang dan seorang warga setelah terjadi aksi kejar - kejaran.

Kepala Kepolisian Sektor Delitua Ajun Komisari Polisi (AKP) Wira Prayatna yang dikonfirmasi seputar hal tersebut membenarkan peristiwa itu. "Benar, pelaku sudah kita amankan. Yang menangkap personil Lantas," ujar mantan Wakasat Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan ini yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Ia menjelaskan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone ADVAN 1 unit becak motor merk KTM tanpa plat dan sebilah pisau sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka Zulham yang dimintai keterangannya hanya tertunduk dan diam seribu bahasa.