MEDAN - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak membekuk tiga pelaku sindikat pencurian modus kusuk tradisional di dalam angkutan kota (angkot). Kali ini korbannya seorang Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Layanan Markas (Yanma) Polda Sumut, Bripka Rani, Rabu (2/11/2016). Ketiga tersangka adalah Sri Ganti Hasibuan (28) warga Jalan Bunga Terompet Padang Bulan, Salman (51) warga Desa Sei Rotan, Percut Seituan dan Toga Silaban (48) warga Jalan Sahati, Gang Sabhara, Medan Perjuangan.

Informasi yang diterima, peristiwa pencurian dalam angkot tersebut terjadi pada Kamis 20 Oktober 2016 silam. Saat itu, korban (Bripka Rani) dengan berpakaian biasa, naik Angkot Mr X di sekitaran Simpang Limun.

Melihat mangsanya, ketiga tersangka naik dan menawarkan kusuk tradisional. Saat korban lengah, salah satu pelaku yang berjumlah empat orang itu langsung mengambil tas korban berisi uang Rp10 juta.

"Korban kemudian membuat laporan, dan kita lakukan penyelidikan. Seminggu kemudian, Kamis 27 Oktober 2016, ketiga tersangka kita tangkap saat mau beraksi lagi di Jalan Tritura. Salah satu dari mereka kabur. Inisialnya J, dan kita lakukan pengejaran. Dia otak pelakunya," ungkap Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi.

Ferry menjelaskan, saat beraksi ketiganya memiliki peran masing-masing. Tersangka Sri Ganti bertugas untuk duduk di samping korban, tersangka Toga Silaban bertugas membagikan brosur dan Salman bertugas mengurut korban. Saat korban lengah, tersangka Toga langsung mengambil tas korban. Setelah berhasil, mereka langsung turun dari angkot.

Beberapa meter kemudian, korban baru tersadar jika tasnya sudah digondol ketiga pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Patumbak dengan LP /893/X/2016/Sek Patumbak.

"Ketiganya kita tahan karena melanggar Pasal 363 ayat 1(e) KUHPidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," sebut Afdhal.

Sementara, tersangka Sri Ganti yang ditanya wartawan mengaku, ia nekat melakukan aksi itu karena didorong masalah perekonomian.

Sejak ditinggal suaminya, Herman, dia harus membanting tulang guna memenuhi kebutuhan hidupnya bersama kelima orang anaknya.

"Aku nggak ada duit lagi, Bang. Jadi pas ditelepon Toga diajak kayak gitu, mau saja bang. Anakku lima, paling besar masih umur sembilan tahun, Bang. Gara-gara ini terpaksalah kutitipkan anakku ke mamakku," keluh Sri.

Alasan yang sama juga dikatakan pelaku lainnya, Salman. Dia mengatakan, upahnya sebagai buruh bangunan tak mencukupi biaya rumah tangganya. Maka, ketika diajak Toga untuk berbuat aksi kejahatan itu, ia langsung mengangguk.

"Karena ajakan Toga, apalagi uang hasil dari buruh bangungan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

Toga tak menampik pengakuan kedua koleganya itu. Terlebih diapun hanya berprofesi sebagai seorang penarik becak bermotor, yang penghasilannya tak menentu.

Dia juga membenarkan, kalau otak pelaku dari aksi mereka adalah J. "Benar, Bang. Apalagi saya cuma penarik becak. Dapat ide mencuri dengan modus kusuk ini dari J. Dia (J) lah yang mengkoordinir kami," katanya sembari tertunduk.