MEDAN -Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat - Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sarang permainan judi bola online beromset ratusan juta rupiah di warung internet (Warnet) di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Selasa, (1/11/2016). Informasi dihimpun menyebutkan, dalam penggerebekan yang berawal dari laporan masyarakat terkait praktik perjudian tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pemain minus sang pemilik warnet.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Komisaris Polisi Fahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan tangkapan tersebut. "Memang benar kita amankan delapan pemain judi bola online saat menggerebek sebuah warnet di Jalan Denai pada Minggu, (30/10/2016)," kata Fahrizal.

Kasat menyebutkan, penggerebekan dilakukan petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasah resah dengan keberadaan Jati Net yang dijadikan sebagai lokasi arena judi bola online.

"Saat ini kedelapan pemain judi sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya sembari mengaku belum bisa memberikan data kedepalan pemain judi tersebut.

Selain itu, Fahrizal menuturkan, untuk pemilik warnet saat dilakukan penggerebekan berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

"Nanti kasusnya akan kita rilis. Saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah memburu pemilik warnet yang beromset ratusan juta rupiah tersebut.