MEDAN - Seluruh unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di kota ini. Kebulatan tekad ini diaplikasikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh unsur FKPD dalam sebuah Apel Kebangsaan dan Peningkatan Keamanan serta Sinegitas FKPD Medan dalam Tindakan Saber Pungli di Lapangan Benteng Medan, Senin (1/11/2016). Selain Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, unsur pimpinan FKPD yang menandatangani Pakta Integritas ini antara lain Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIk, Dandim 02/01 BS, Kol Inf Maulana Ridwan, Dandenpom I/5 Medan, Mayor CPM David Medion SIP, Kajari Medan, Olopan Nainggolan SS MH, Ketua PN Medan, Dr Herdi Agusten SH MH, Kajari Belawan, M Syarifuddin SH MH dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono.

Pakta Integritas itu berisikan komitmen untuk berperan proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak terlibat di dalammnya. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Berperan aktif dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan keamanan, serta pemberantasan pungutan liar.

Selain itu bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangudangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan dan pegawai yang berada di lingkungan kerja serta menyampaikan informasi penyimpangan instansi serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan  yang dilaporkan.

Dalam apel yang diikuti oleh segenap jajaran ASN Pemko Medan, lurah, Banbinkamtibmas, serta Babinsa Kota Medan itu, Wali Kota selaku Inspektur Upacara mengajak semua pihak untuk membangun etos kerja baru sekaligus budaya baru, dalam pelayanan publik, yakni dengan menghindari sejauh-jauhnya prilaku yang berpoentsi sebagai pungutan liar.

“Sehingga kita juga mampu membangun citra baru dalam pelaynan publik yang semakin berkualitas, dalam arti mudah, cepat, sederhana, transparan dan akutabel,” kata Wali Kota.

Berkaitan dengan itu, lanjut Eldin, perlu ditingkatkan koordinasi dari seluruh institusi, khususnya dengan FKPD sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga tercapai pemahaman dan sikap sama guna mengefektifkan tindakan sapu bersih pungli di semua level pemerintahan.

Guna mewujudkan itu, Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk mengefektifkan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Medan No 141/9975 Tanggal 23 September 2016 yang salah satu isinya menghimbau tentang larangan pungutan liar, baik di tingkat SKPD, kecamata, kelurahan, sampai dengan Kepala Lingkungan.

“Komitmen pemerintah menghapus pungli tidak dapat ditawar-tawar lagi. Semua aparatur harus memiliki integritas untuk bebas pungli,” tegas Wali Kota.

Selain itu, tambah Wali Kota lagi, efektivitas pemberantasan punli ini dapat berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Dikatakan Eldin, dukungan itu dapat diwujudkan dengan tidak memberi imbalan kepada para pegawai yang bertugas di SKPD, termasuk kecamatan dan kelurahan yang terkait langsung dengan pelayanan publik.

“Untuk itu mulai hari ini, saya mengajak masyarakat untuk tidak memberi imbalan kepada aparat kita yang bertugas di SKPD yang terkait dengan pelayanan publik. Sebab, apratur kita telah diberi gaji maupun insentif atas kerja yang dilakukannya. Insya Allah jika masyarakat melakukan hal itu, praktik pungli dapat kita minimalisir dan hilangkan di Kota Medan,” ungkapnya optimis.

Eldin menegaskan akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti peringatan, pembinaan maupun tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila ada aparatur sipil di lingkungan Pemko Medan yang melalukan pungli. “Jadi pelaku pungli pasti kita tindak!” tegasnya.

Utamakan Pencegahan Sementara itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik mengatakan, sebelumnya seluruh unsur FKPD telah melakukan rapat koordinasi terkait pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan.

“Hari ini kita lakukan pengukuhan dengan penanggungjawab Bapak Wali Kota Medan dibantu dengan seluruh unsur FKPD Kota Medan," jelas Kapolrestabes.

Untuk jabatan Ketua Satgas Saber Pungli Kota Medan, kata Kapolrestabes, dijabat Wakapolrestabes Medan, sedangkan wakil ketuanya Kepala Inspektorat Kota Medan dan Kasi Intel Kejari Kota Medan. Kemudian, tim ini dibagi menjadi empat kelompok kerja seperti kelompok intelijen, pencegahan, yustitisi dan penindakan.

“Masing-masing tim akan melakukan langkah-langkah utama melakukan pencegahan. Untuk itu dalam rapat koordinasi dengan unsur SKPD, kita telah mengundang pimpinan unit menyangkut pelayanan dengan masyarakat, baik yang berada di lingkungan Polrestabes Medan seperti pelayanan SIM dan SKCK maupun lingkungan Pemko Medan diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Selanjutnya tegas Kapolrestabes, langkah yang dilakukan tim selanjutnya untuk mengecek langsung apakah ada biaya tambahan yang dilakukan diluar yang telah ditetapkan sesuai aturan kepada masyarakat ketika melakukan pengurusan untuk mendapatkan pelayanan publik.

“Sebagai langkah awal kita akan melakukan sosialisasi dulu. Contohnya pelayanan SIM, masyarakat hanya diwajibkan membayar penguruan SIM Rp.120 ribu. Apabila diminta melebihi itu, jangan dipercaya. Berarti itu ada calo yang mengambil kesempatan,” paparnya.

Setelah dilakukan sosialisasi, Kapolrestabes menegaskan, tim akan melakukan pengecekan langsung ke instansi pelayanan publik yang bersangkutan. Apabila ditemukan ada pengutipan yang melebihi ketentuan berlaku, maka tim akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan hukum berlaku.