KUTACANE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, besok Selasa (1/11/2016) akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017.

Baca: Panwaslih Agara Mulai Turunkan Baliho Paslon

Ketua KIP Agara Dedi Mulyadi kepada GoAceh, Senin (31/10/2016) mengatakan, pihaknya akan memplenokan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan menjadi DPS Pilkada 2017. 

Baca: Panwaslih Agara Mulai Turunkan Baliho Paslon

“Jumlah pemilih dalam DPS yang akan ditetapkan besok sebanyak 155.778 jiwa. Sedangkan untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang juga akan diplenokan berjumlah 426 TPS tersebar di 385 gampong,” katanya. 

Baca: KIP Agara Gelar Rakor Kampanye Pilkada 2017

Dedi Mulyadi juga berpesan bagi warga yang belum masuk dalam DPS, diimbau segera melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) di gampong masing-masing. “Agar didata kembali, sebelum daftar pemilih tetap (DPT) diplenokan KIP,” katanya.