MEDAN - Sebanyak 30 personil gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menggelar razia di beberapa hotel kelas melati di wilayah hukumnya, Minggu, (30/10/2016). Razia digelar berdasarkan informasi pihak Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat - Intelkam) Polsek Medan Area sesuai dengan laporan informasi nomor: R/44/LI/X/2016 Tanggal 29 Oktober 2016 yang menyebutkan kawasan tersebut merupakan tempat berkumpulnya bandar narkotika asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). "Benar, kami melaksanakan operasi berupa razia terhadap setiap pengunjung Hotel Gentala, Jalan Laksana Medan dengan dasar sesuai Laporan Informasi Intelkam Polsek Medan Area Nomor : R/44/LI/X/2016 Tanggal 29 Oktober 2016 dan Sprin Kapolsek Medan Area Nomor : SPT/73/X/2016 Tanggal 29 Oktober 2016 dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 30 personel," terang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol Muhammad Arifin.

Informasi diperoleh, dalam pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tersebut, personil gabungan berhasil menjaring dan mengamankan beberapa orang yang diduga sedang melakukan berbagai jenis tindak pidana.

"Empat orang diamankan. Mulai dari pengguna narkoba, kepemilikan senjata tajam hingga pasangan selingkuh yang dilakukan warga luar kota Medan," terang Kapolsek.

Guna kepentingan penyelidikan, penghuni hotel yang terjaring razia diboyong ke Mapolsek Medan Area.