MEDAN - Buyung (35),harus berurusan dengan apat kepolisian dari Polsek Percut Sei - Tuan. Pasalnya,  warga Jalan Besar Tembung, Gang Pisang, Desa Bandar Khalipah ini, tega mencabuli anak di bawah umur, Sabtu (29/19/2016) malam. Sebut saja Bunga (5) yang tak lain merupakan anak tetangganya yang sudah dicabuli Buyung.

Informasi yang dihimpun, Minggu (30/10/2016), peristiwa pencabulan itu terjadi sesaat setelah Buyung menonton film porno dari telepon genggamnya. Karena sang istri berada di rumah orang tuanya karena baru melahirkan, ia pun memanggil Bunga yang kebetulan lewat di depan rumahnya dengan mengiming - imingi korban dengan uang 2 ribu rupiah.

Karena sudah kerasukan setan, ayah dua anak itu akhirnya melakukan perbuatan tercela terhadap korban. Orang tua korban yang mengetahui putrinya dicabuli pelaku langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Ironisnya, sesat keluar dari rumahnya, orang tua korban didatangi oleh tetangga lainnya yang juga mengaku putrinya mengalami nasib sama seperti Bunga. Sontak, para orang tua yang anaknya menjadi korban nafsu bejat Buyung bersama - sama melaporkan kejadian itu ke Polsek.

Polisi yang menerima laporan korban langsung bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. Kapolsek Percut Sei - Tuan, Kompol  Lezman Zendrato yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, langsung kita tindak lanjuti malam itu juga. Tersangka berhasil diamankan dari rumahnya," pungkas Kapolsek.

Sementara, Buyung langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ia terancam dihukum berat karena melanggar pasal berlapis.