MEDAN - Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (3C), Polsek Medan Kota menggelar razia rutin di sejumlah tempat yang terindikasi rawan 3C itu, Minggu (30/10/2016) sekira pukul 02.00 dini hari. Rangkaian kegiatan dengan mengerahkan puluhan personil tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing dengan melakukan pengecekan terhadap pos Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) dan pos Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang berada di Jalan Asia Medan.

Selanjutnya, razia bergerak menuju sejumlah pos anti begal yang didirikan pihak Polsek Medan Kota seperti Pos Anti Begal di Pasar Baru dan di Kampung Baru.

Lalu, Patroli Blue Light 901 dan 902 melakukan sasaran patroli di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Kota dengan sasaran terhadap Bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Perumahan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, razia juga dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Petugas juga memeriksa barang-barang bawaan pengendara dan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan berkendara. Usai melaksanakan razia, selanjutnya seluruh personil kembali ke Polsek untuk melakukan pengecekan terhadap tahanan yang ada di dalam penjara sementara Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing SiK didampingi Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Martualesi Sitepu SH kepada www.gosumut.com, Minggu (30/10/2016) siang membenarkan razia rutin tersebut.

"Razia rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mencegah tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C)," kata mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Unit Ekonomi Sat - Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini, pihaknya juga melakukan patroli pengamanan terhadap Bank, ATM, perumahan dan pos-pos OKP, serta melakukan patroli timsus anti begal.