JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi yang dipimpin oleh Habieb Rizieq pada 28 Oktober 2016 menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Ruang GBHN, Komplek Gedung Nusantara V, Jakarta. Dalam pertemuan itu Habieb Rizieq mengatakan gerakan yang dilakukan selama ini adalah untuk menegakkan hukum.

 "Gerakan ini dibuat untuk mengawal fatwa MUI dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia," ujarnya.

Selama ini dikatakan oleh Habieb Rizieq bahwa dirinya telah melakukan langkah-langkah konstitusional seperti melakukan pelaporan-pelaporan, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan Kapolri, mengadakan pertemuan dengan DPR. 

Untuk itu massa yang dipimpinnya datang ke MPR bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi namun juga meminta petunjuk konstitusional. 

Selama ini penistaan agama yang dilakukan Ahok telah melukai ummat Islam. Dalam kasus Ahok diakui ada prosedur-prosedur tertutup di mana banyak kejanggalan dalam hukum. Ditegaskan oleh Habieb Rizieq bahwa massa yang dipimpin tidak ingin menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. "Gerakan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Hidayat Nur Wahid membenarkan apa yang dikatakan Habieb Rizieq bahwa ini bukan masalah antara Islam dan non-Islam sebab di daerah lain ada kepala daerah yang non-Muslim namun tidak ada masalah. "Ya karena ia tidak membuat masalah," ujarnya. Hidayat Nur Wahid memberi contoh Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh Gubernur no-Muslim tapi tidak ada masalah.

Menurut Hidayat Nur Wahid kalau kita ingin menjadi negara hukum ya harus menegakkan hukum. "Kita harus menjadikan Indonesia negeri yang adil dan aman," paparnya. Hidayat Nur Wahid membenarkan bahwa perjuangan ummat Islam dalam kasus penistaan agama ini  tak ada hubungannya dengan Pilkada, "ini soal penegakkan hukum," tegasnya. ***