MEDAN -Pasca penetapan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur dalam dugaan kasus ‎pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Hastag #SaveDI masih menjadi tranding topik di media sosial, terutama twitter. Banyak netizen yang mengungkapkan jika penetapan Dahlan Iskan merupakan bentuk buruknya hukum di Indonesia.

Sepeti akun Twitter @davrenzu, menurutnya penetapan Dahlan patut dipertanyakan, karena Dahlan selama menjabat tak menerima mengambil gaji dan berbagai fasilitas dari perusahaan.

“Gimana caranya korupsi orang gaji dan fasilitas bertahun tahun aja gak pernah diambil? Salah tanda tangan korupsi? Ini hukum? #savedahlaniskan,” ucap akun @Davrenzu.

?Hal yang sama diungkapkan @jati74, menurutnya sosok mantan Dirut PLN ini tidak pantas ditahan. “Beliau orang baik, gak pantas ditahan...ini basuki salah admin, dana nonbudgeter, hina agama adem aja!#SaveDahlanIskan,” kata akun @jati74.

Lain hal dengan akun Endah Mudyastuti, dimana ia mentwitt jika Dahlan Iskan memang banyak melanggar aturan, namun hal itu dilakukan untuk mempermudah birokrasi yang dapat memperlambat layanan kepada masyarakat dan lainnya.

"Dia memang sering melabrak aturan yang dianggap tidak masuk akan dan hanya menghambat. #SaveDI," tulis @EndahMudyastuti.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diperiksa hari ini untuk kelima kalinya.