MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal membekuk seorang pelaku pencurian di salah satu rumah di Jalan Binjai Kilometer 13,8, Dusun Bintang Terang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (28/10/2016).

Informasi yang diperoleh di Mapolsek Sunggal, dari tersangka Rintis Simare-mare, petugas menyita barang bukti satu unit televis 21 inchi, satu buah kipas angin, dua ekor ayam, dua ekor entok dari dalam goni.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, menyebutkan ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan korbannya. "Pelaku ditangkap atas laporan korban Surtijah (44) tercatat sebagai warga Jalan Bintang Terang, Desa Mulio Rejo," terang Kompol Daniel Marinduri kepada sejumlah wartawan.

Kata Daniel, pelaku terlibat pencurian di rumah korban pada pukul 04.30 dini hari. "Terbongkarnya aksi nekat pelaku ketika pemilik rumah keluar dari kamar tidur yang terkejut televisi dan kipas angin sudah tidak ada, kemudian korban melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka dan rusak bekas congkelan," jelas Daniel.

Selanjutnya, sambung mantan Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat - Reskrim) Polrestabes Medan ini, korban keluar dan berdiri di depan rumah dan melihat sekira jarak 20 meter pelaku sedang membawa televisi dan spontan korban berteriak maling yang kemudian pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan warga.

"Dari lokasi tempat pelaku meletakkan televisi, juga ditemukan satu unit kipas angin milik korban, dua ekor ayam dan entok yang berada dalam goni," imbuhnya.

Selanjutnya masyarakat menghubungi Polsek Sunggal dan menyerahkan tersangka dan barang bukti. "Pada saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama dengan tiga orang temannya berinisial EW, BO dan JU. Namun ketiga temannya berhasil melarikandiri pada saat korban terbangun," jelasnya.

Untuk itu, tambah Daniel, ketiga pelaku yang terlibat pencurian masih dalam pencarian petugas. "Saat ini ketiga pelaku masih diburu petugas Polsek Sunggal," pungkas mantan Kapolsek Delitua ini sembari menambahkan tersangka yang berhasil ditangkap langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Sunggal.