PADANGSIDIMPUAN - Selain melaporkan empat oknum polisi ke Propam Mabes Polri, Eel Ritonga juga membeberkan sejumlah dugaan penanganan kasus di Mapolres Padangsidimpuan banyak yang amburadul. Bahkan, pria yang pintar mengoperasikan helikopter ini juga meminta kepada Mabes Polri untuk mengauditnya. Selain M Thohir (adik Eel, Red) melaporkan dugaan tindak pidana kasus pemerasan senilai Rp 1 miliar yang dialaminya ke Polda Sumut, Eel secara resmi juga sudah melaporkan hal tersebut ke Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak pemerasan yang dilakukan empat oknum polisi yaitu AKP DBDS, JJ, YK dan IS.

"Jadi laporan saya ke Mabes (Polri) tindak lanjut dari laporan Thohir yang melaporkan empat oknum polisi yang sampai sekarang masih diproses di Polda Sumut," jelasnya saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Bahkan, kata Eel, dirinya siap dengan segala konsekuensi soal kemungkinan efek dari laporannya.

"Saya dan keluarga sudah siap apa saja, begitu juga jika nanti ada teror, saya pastikan saya tak akan takut. Bukti-bukti kami sudah sangat banyak. Dan saya tidak mau ada korban-korban lain dari permainan nakal oleh oknum polisi," tukasnya.

Eel juga menegaskan, ia juga sudah melaporkan sejumlah penanganan kasus lainnya yang berada diluar ranah masalahnya. Sebab, ia menduga kuat banyak penanganan kasus di institusi Polres Padangsidimpuan yang merugikan masyarakat banyak.

"Saya sudah minta pihak Mabes Polri untuk turun mengaudit penanganan kasus atau perkara di Mapolres Padangsidimpuan. Begitu juga untuk proses pemeriksaan kasus yang saya laporkan ini," pungkasnya dan sudah menyurati Kapolri serta penuh harap mendapat dukungan dari Tito Karnavian dan Presiden Jokowi.