BINJAI - Tim gabungan yang dari Personel intel Kodim 0203/Langkat, bekerjasama dengan BNNK Binjai, berhasil mengungkap jaringan narkoba yang ada di kota Binjai, Senin (24/10/2016), siang.
Kali ini, tim gabungan menggerebek rumah salah seorang warga yang berada di Jalan KH Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam penggerebekan kali ini, operasi yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0203/Langkat, Kapten Inf Asman Riadi dan Kasi Rehabilitasi BNNK Binjai, M Irvan Kaswara, berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Rudianto (34), warga Jalan KH Samanhudi, Lingkungan II, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, serta Anda Irawan (30), warga Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari hasil penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu dengan nilai 1,66 gram, uang tunai Rp 1,835 juta dan 15 ringgit Malaysia, 4 (empat) bong (perangkat/alat hisap sabu), 4 (empat) alat timbangan eletronik, ribuan lembar pelastik klip kosong berbagai ukuran, 1 (satu) unit laptop toshiba, 4 (empat) unit handphone, beberapa buku bon diduga daftar pembeli sabu, 2 (dua) buah sajam, serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda tanpa plat nomor polisi.

Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, berkat informasi dari masyarakat, dan saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti, dibawa dan diamankan di Kantor BNNK Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid dari tim gabungan yang terdiri dari intel Kodim 0203/Langkat, serta personel BNNK Binjai. Ini juga merupakan bagian dari program kelurahan bebas narkoba yang kita canangkan beberapa hari lalu yang di kelurahan tanah seribu," ungkapnya.

"Menurut tersangka, penghasilan dari penjualan barang tersebut berkisar lima sampai sepuluh juta perharinya. Begitupun kita akan terus lakukan pengembangan kepada tersangka lainnya," tutupnya.