PADANG LAWAS - Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan aksi unjuk rasa ke Polsek Barumun Selasa (25/10/2016). Dengan membawa spanduk bertuliskan tangkap dan adili Ahok penista agama, sejumlah mahasiswa Al Washliyah itu meminta agar polri mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Palas, M Yakub Hasibuan dalam orasinya menyatakan tangkap Ahok, atau bangsa ini serta kerukunan umat beragama akan hancur. Demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia, Ahok harus segera diadili baik secara hukum Islam maupun hukum negara.

“Untuk itu, mahasiswa Al Washliyah Palas menyampaikan dukungan terhadap Bareskrim Polri supaya segera menangkap dan mengadilinya. Kami meminta kepada aparat penegak hukum wajib menindak tegas orang yang melakukan penodaan dan penistaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan dan perundang-undnagan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan melihat tindak lanjut penegak hukum dalam memproses Ahok. "Apabila ada proses hukum yang berjalan, maka aksi kita ini akan sampai di sini. Sebaliknya, jika tidak digubris maka akan ada aksi yang lebih besar lagi, baik secara terpimpin maupun yang tidak terpimpin," tegasnya.

Melihat aksi unjuk rasa ini, Kapolsek Barumun AKP S Pulungan, langsung menemui pengunjuk rasa dan berterimakasih kepada mahasiswa Al Washliyah Palas yang telah melakukan aksi unjuk rasa secara damai tanpa anarkis terkait dengan permasalahan Ahok.

“Aksi ini akan kami sampaikan ke atasan kami, mudah-mudahan berkat dukungan dan doa seluruh umat Islam permasalahan ini bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” singkatnya.