MEDAN - Pihak keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengamankan sorang pria warga negara (WN) Malaysia, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam laptop, saat mendarat di bandara. "Pelaku berinisial EO (39)," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah, Senin (24/10/2016). 

Zaky mengatakan, penangkapan terhadap EO terjadi pada Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku EO tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia, dengan nomor penerbangan AK 393 dari Kuala Lumpur.

Penangkapan ini berawal dari analisa yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai. Kemudian pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan menggunakan mesin x-ray.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 201 gram.

"Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam monitor laptop miliknya. Laptopnya diletakkan didalam tas," terang Zaky.

Menurut Zaky, pelaku EO merupakan jaringan narkoba yang baru dan mencoba masuk ke Indonesia. Tetapi, apa yang dilakukan pelaku gagal.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. "Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku akan kita bawa ke Polda Sumut," tutup Zaky.