LHOKSEUMAWE - Pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe, hari ini akan memeriksa 9 orang saksi dari kalangan napi dan pihak LP terkait kasus peledakan yang terjadi pada Minggu, (23/10/2016) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, sebelumnya polisi sudah lakukan pemeriksaan terhadap 4 orang napi sebagai saksi. Namun hari ini akan diperiksa 9 orang saksi lainnya. (baca juga: Pascaledakan Bom, Pengawasan di LP Lhokseumawe Diperketat)

"Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi, tersangka F sering mendapat kiriman paket dari luar. Namun para saksi tidak mengetahui apa isi dari paket tersebut. Kita sedang lakukan penyelidikan apa kasus ini ada kaitannya dengan dua napi yang melarikan diri beberapa hari yang lalu," ungkap Kapolres. (baca juga: Polisi Perketat Ruang Operasi F, Terduga Peledakan Bom)

Hendri juga menambahkan, tersangka F pernah melakukan teror terhadap masyarakat dengan menggunakan bom rakitan. Namun di LP, Ia termasuk salah satu napi yang pendiam dan jarang berbicara dengan napi lain. (baca juga: Bom Meledak di LP Lhokseumawe Diduga Dirakit oleh Napi)

"Selama ini ada beberapa napi yang bebas keluar dari LP. Kami akan tegaskan kepada pihak LP, jika kedapatan akan kami tangkap. Lalu akan memberikan sanksi jika ada oknum LP yang terlibat," tutupnya. (baca juga: Satu Napi Kasus Narkoba Kabur dari LP Lhokseumawe)