BINJAI – Seluruh kepala SKPD dan pimpinan unit kerja  di lingkungan Pemko Binjai mengikuti workshop  bidang kelembagaan organisasi perangkat daerah, berlangsung selama  dua hari  dari tanggal  19-20 Oktober, di aula Pemko Binjai di Jalan Jenderal Sudirman. Workshop untuk menyikapi perubahan organisasi dan tata kerja perangkat daerah  setelah  adanya Peraturan Pemerintah Nomor  18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Wali Kota Binjai diwakili Sekda Elyuzar Siregar, saat membuka  workshop mengatakan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016, khususnya mengenai penataan kelembagaan,  tidak hanya mengacu  pada perubahan pemetaan urusan pemerintahan saja. Namun juga harus menjiwai semangat reformasi bidang kelembagaan yang akhirnya mengarahkan organisasi perangkat daerah untuk lebih tepat fungsi dan tepat ukuran.

Menurut  Sekda penataan kelembagaan tidak cukup hanya memenuhi aturan maupun merubah struktur organisasi.

“Perlu juga ada perubahan pola pikir dari para aparatur penyelenggara pemerintahan agar bekerja keras , cerdas dan ikhlas  serta tuntas, “ kata  Elyuzar.

Untuk itu perlu  penataan aspek –aspek lain  yaitu sarana prasarana, keuangan, teknologi dan tata hubungan  kerja antar SKPD agar dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.