BINJAI - Seekor buaya peliharaan milik seorang warga bernama Firman (35) di Jalan AR Hakim Kelurahan Nangka, Binjai Timur, diamankan Tim BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah ll Langkat, bekerjasama dengan BKSDA Provinsi Sumut, Senin (17/10/2016) pagi. Tim BKSDA yang dipimpin langsung Kepala Seksi Wilayah ll Kabupaten Langkat Herbert Aritonang, melakukan eksekusi ke kandang buaya tersebut dengan membobol pintu kandang.

Bahkan, 'eksekusi' yang dilakukan ini mendapat perhatian dari ratusan warga dengan berbondong-bondong ikut menyaksikan eksekusi buaya rawa yang dilakukan oleh pawang yang sengaja dibawa Tim BKSDA.

Sementara, pemilik buaya berharap, agar adanya kompensasi dari dinas terkait, terhadap dirinya. "Saya berharap adalah kompensasi sedikit buat kami, karena buaya itu kami pelihara sejak tahun 2003," ungkap si pemilik.

Eksekusi yang mulai dilakukan sejak pukul 10.30 - 11.30, belum membuahkan hasil dengan menjinakkan buaya rawa itu.