TAPSEL - Pembangkit Listrik Tenaga Air Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pekerjakan tenaga kerja asing dalam pembangunannya yang dimulai Januari 2017. Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (KTSP-PM) Kabupaten Tapanuli Selatan Abadi Siregar, Sabtu, mengatakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari negara tirai bambu itu sudah sesuai aturan yang telah disepakati bersama.

Perlu diketahui juga Shinohydro merupakan main contractor/kontraktor utama dalam pembangunan PLTA Peaker yang nantinya jadi terbesar di wilayah Sumatera.

PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE), adalah perusahaan Nasional yang mendapat kepercayaan pemerintah kemudian memberikan kepercayaan penuh kepada Sinohydro dalam membangun PLTA tersebut mengingat pengalaman Sinohydro di berbagai pembangunan proyek di Indonesia.

"Nantinya Pembangunan PLTA Batang Toru sendiri akan berlangsung dalam waktu 5-7 tahun untuk kontruksi pengerjaan," katanya.

Ia menambahkan, saat ini yang jelas TKA yang turun ke PLTA Batangtoru untuk melakukan survey lokasi kontruksi bukan dalam rangkaian pemasangan patok wilayah batas seperti yang diberitakan sebelumnya.

Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) saat ini sudah sesuai aturan dan baku mutu yang telah menjadi kesepakan Pemerintah Daerah dan dari pihak perusahan itu sendiri.

"Intinya pemerintah sepenuhnya mendukung program pembangunan berskala nasional tersebut sebagai bagian dari nawacita Presiden RI Ir Joko Widodo untuk penyediakan suplay listrik di Sumatera Utara," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan Parulian Nasution, melalui Pardamean Ritonga, mengatakan pihaknya terlibat langsung dalam perencanaan perekrutan ketenagakerjaan untuk proyek PLTA Batangtoru.

Hal itu sesuai yang disampaikan Kepala Badan Perijinan sudah benar sesuai mekanisme dan sebagaimana yang berlangsung saat ini.