SIGLI - Entah apa yang ada di benak pria berinisial AB (36), warga Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, sehinga tega menyetubuhi anaknya yang masih bau kencur. Kebiasaan buruk yang dilakukan pelaku menuai protes dan kutukan keras dari istrinya YN, (30).
Pasalnya YN sakit hati melihat perbuatan suaminya yang dengan sengaja menyetubuhi anaknya yang masih berusia 13 tahun. Sehingga ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat, Rabu (12/10/2016), sekira pukul 21.30 WIB.
 
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadafhi, kepada wartawan, Jumat (14/10/2016) mengatakan, korban menjelaskan pada Senin, 10 Oktober 2016, sekira pukul 14.00 WIB, korban baru pulang sekolah dan kedua orangtua korban tidak berada di rumah, korban sendiri di dalam rumah.
 
Tiba-tiba saja ayahnya AB, pulang ke rumah dan langsung mengunci pintu rumah, kemudian korban dibawa ke kamar dan menutup mulut korban dengan kain dan tangan korban diikat dengan kain posisi tangan di atas. "Di sini terjadilah persetubuhan," jelasnya.
 
Selanjutnya kata Kapolres, sekira pukul 22.00 WIB korban baru memberi tahukan perbuatan bejat ayah kandung kepada ibunya. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian itu kepada Keuchik dan selanjutnya ke Polsek Kembang Tanjung.

"Berdasarkan keterangan korban, AB sudah tiga kali menyetubuhi korban, dan korban sering dipukuli oleh AB. Persetubuhan pertama kali terjadi pada September 2016 sebanyak dua kali dan Oktober sebanyak satu kali. Kasus ini sedang kami dalami," tutur Kapolres.