LABUHANBATU - Komisi A DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Hatapang, Kepala Desa Hatapang, Camat Na IX-X Samsul Tanjung, Kadis Hutbun Drs Adu P Sitorus, Kaban BLH Imam Ali Harahap dan staf serta sejumlah aktivis lingkungan dan LSM, Senin. Sekretaris Komisi A DPRD Labura Lumba Munthe, disampingi Syahmuda Sipahutar memimpin RDP yang dihadiri anggota Komisi A DPRD Indra SB Simatupang, Misno, Haryono dan Maruahal Sinurat. Sementara warga Hatapang yang hadir lebih kurang 60 orang yang terdiri dari kaum bapak dan ibu.

Sebelum menutup RDP, Lumba membacakan beberapa poin hasil pertemuan. Pertama, Komisi A meminta PT Labuhan Batu Indah.(LBI) untuk.menghentikan sementara kegiatannya di hulu Desa Hatapang. "Kita meminta agar pengusaha menghentikan sementara kegiatannya hingga persoalan dengan masyarakat selesai," katanya.

Kemudian rapat juga merekomendasikan agar lima truk milik PT LBI yang ditahan warga diminta tetap berada di tempat hingga masalah selesai. Poin ketiga, rapat akan digelar kembali dengan menghadirkan inspektorat terkait ketidakhadiran Sekdes Hatapang.

Lumba juga menyatakan, rapat akan digelar lagi dengan mengundang pengusaha PT LBI Taufik Lubis yang pada hari itu tidak datang atau mengutus perwakilannya. "Kita akan menggelar rapat lagi dengan meminta kehadiran Taufik Lubis," tandas politisi Partai Demokrat itu.

RDP digelar komisi A menyusul keluhan masyarakat Desa Hatapang atas kegiatan PT LBI di hulu desa itu. Akibatnya, dua sungai yang menjadi sumber air dan kehidupan masyarakat keruh dan tidak layak dikonsumsi.

Menurut warga, hal itu telah mereka sampaikan kepada Sekdes agar disampaikan kepada pengusaha. Tapi tidak ada perkembangan dan puncaknya warga menyandera lima truk bermuatan kayu gelondongan milik PT LBI.