BINJAI - Guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, PDAM Tirtasari melakukan kerjasama dengan PT Sumut Tirta Resource Lien Cheng, dan Wali Kota Binjai.


Dimana kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Pjs Direktur PDAM Tirtasari M. Yamin Ginting, Direktur  PT Sumut Tirta Resource Lien Cheng, dan Wali Kota M Idaham, Kamis (6/10/2016) di kantor walikota Binjai di  jalan jenderal Sudirman Binjai.

"Perjanjian ini pada intinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Binjai, khususnya pelayanan air bersih," kata M Idaham.

M Idaham mengatakan, perjanjian jual beli air olahan dilaksanakan dengan skema build operate and transfer (BOT) dengan jangka waktu 25 tahun.

PT Sumut Tirta Resource wajib membangun dan mengoperasikan instalasi  pengolahan air (water treatment plant) untuk mengolah air baku dari Sungai Bingai. Selanjutnya, PDAM Tirtasari akan membeli air yang telah memenuhi standar air olahan sebesar 25.488 meter kubik/hari, untuk dialirkan ke rumah pelanggan.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, kata M Idaham, diharapkan kualitas  air yang didapatkan pelanggan akan lebih baik, dan PDAM Tirtasari dapat meningkatkan kinerjanya.