PANYABUNGAN - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2016 pada rapat paripurna yang dilaksanakan digedung DPRD Madina, Kamis (6/10/2016). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina,  Ir.Zubeir Lubis ini juga dihadiri 26 anggota dewan dari sebanyak 39 dewan yang ada, Wakil Bupati, M Jakfar Sukhairi Nasution,  Kepala Dinas, Kakan, Kabag dan undangan para lainnya.

Dalam  nota keuangan RPAPBD Wakil Bupati M Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan penyusunan yang  berpedoman dengan  RPJMD dan RPJP tersebut  sesuai dengan visi dan  misi terwujudnya masyarakat Madina yang religius, cerdas, sehat, maju dan sejahtera.
 
Wakil Bupati menyebutkan, dalam RPAPBD tersebut direncanakan pendapatan Rp.1,5 Triliun lebih mengalami pertambahan sebanyak Rp36 miliar lebih, atau 2,34%. Yang mana target PAD semula hanya sebesar  Rp85 milyar lebih mengalami pertambahan sebanyak Rp7 miliar, sehingga menjadi Rp92 miliar lebih.
 
"Penambahan PAD ini disebabkan adanya penambahan retribusi bersumber dari BPJS dan yang diperuntukkan kepada RUSD Panyabungan. Dana perimbangan mengalami penurunan Rp17 milyar lebih, semula Rp1.174 miliar lebih menjadi Rp1.157 miliar," ujarnya.
 
Sementara untuk pendapatan lain yang sah mengalami pertambahan sehingga menjadi Rp291 miliar lebih. Sedangkan  Dana alokasi umum (DAU) tetap, dan untuk dana desa Rp222 miliar lebih.
 
Akhirnya setelah diuraikan belanja yang diajukan dalam RPAPBD itu menjadi Rp1,6 triliun lebih mengalami pertambahan Rp68 miluar lebih, dimana belanja tidak langsung mengalami pertambahan Rp10 milyar lebih yang merupakan sisa dana sertifikasi guru tahun - tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Belanja langsung mengalami pertambahan total menjadi Rp644 milyar lebih.
 
Setelah membacakan nota pengantar keuangan,  pimpinan sidang Zubeir Lubis akhirnya menskor paripurna untuk dilanjutkan tanggapan dari fraksi-fraksi tentang nota RPAPBD TA 2016.