PADANG LAWAS - Pelaksana tugas (Plt) Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Dingin Rambe, mengakui rekomendasi izin CV Kurnia Makmur berada di jalan KH Dewantara sibuhuan belum ada. “Sampai saat ini rekomendasi izin keberadaan CV Kurnia Makmur itu belum kita keluarkan, pasalnya mereka belum pernah berkoordinasi dan mengajukan untuk permohonan rekomendasi,” ungkap Dingin kepada GoSumut, Kamis (6/10/2016).

Sejauh ini kata Dingin, pihaknya hanya mengetahui keberadaan CV Kurnia Makmur sebagai agen dari gas elpiji 3 Kg beralamatkan di Jalan Sudirman Lingkungan I Kelurahan pasar Sibuhuan.

“Mereka hanya melapor lewat komunikasi Handphone saja bahwa mereka sudah pindah ke alamat Jalan KH Dewantara Sibuhuan. Apakah semudah itu saja perpindahannya, tanpa diikuti dengan administrasi perizinan yang lengkap,” terangnya.

Menurut Dingin, lokasi keberadaan CV Kurnia Makmur itu di jalan KH Dewantara Sibuhuan itu tidak sesuai dengan letak geografis Kabupaten Palas, karena lokasinya itu berada dipusat pemukiman warga, dan bersebelahan dengan RSUD Sibuhuan.

“Mengingat hal itu, kita masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi izin lokasi mereka berdomisili di Jalan KH Dewantara Sibuhuan, dan kita akan memberikan masukan untuk dipindahkan ke lokasi yang lain saja,” paparnya.

Pemilik CV Kurnia Makmur Joni Cuadri Daulay ketika dikonfrimasi melalui sambungan seluler mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan kelengkapan berkas untuk mengurus izin. “Kami sudah mendapatkan izin dari warga sekitar ko, ngapain kami harus mendatangi Diskoperindag Palas,” tuturnya sembari menyatakan Dingin Rambe itu siap siih di Kabupaten Palas ini.