MEDAN - Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengeluh dan terpaksa pulang tanpa hasil. Pasalnya, instansi pemerintah itu ‘mengekang’ peserta yang hendak menyampaikan keluhan dengan memberikan batasan, hanya 300 orang. Berdasarkan pantauan GoSumut, Senin (3/10) sekitar pukul 10:40, sejumlah peserta terpaksa pulang tanpa bisa mendapatkan informasi yang diharapkan. Hal ini disebabkan nomor antrian sudah habis. Di loket, ratusan peserta yang mengantri panjang, hanya dilayani dua petugas saja.

Informasi yang diterima, pembatasan peserta ini sudah dilakukan dalam sebulan terakhir ini. Meski begitu, pihak BPJS Kesehatan, belum berupaya memberikan solusi akan hal tersebut. Bahkan, peserta harus rela mengantri hingga lima jam.

Salah seorang warga Kecamatan Medan Amplas, Marna menyampaikan, dirinya merasa heran dengan adanya pembatasan antrian ini. Apalagi, sejak pagi Marna harus rela mengantri. Begitu sampai, malah petugas menyampaikan nomor antrian sudah habis. "Saya sudah bayar (premi BPJS Kesehatan) di loket resmi. Tapi, (saya mendapatkan) ada tagihan lagi sekitar Rp400 ribu lebih, dan disuruh bertanya ke mari. Tapi begitu datang, antrian sudah habis. Kalau begini, kitalah yang dirugikan," kesal Marna.

Selaku pelayanan publik, seharusnya, kata Marna, BPJS Kesehatan harus bisa memberikan kepuasan kepada warga, bukan malah kecewa. "Sudah minta tolong tadi, tidak bisa juga. Alasan dibatasi sebanyak 300 orang," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ari Perdana. Menurut dia, sejak pagi dirinya sudah berusaha secepat mungkin untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Karya. Namun, begitu sampai, langsung ditolak petugas karena antrian yang ditentukan sudah habis. "Kita ke sini saja bukan mau minta uang, mau bertanya pembayarannya tidak sesuai dengan iuran. Karena bingung makanya ke sini. Tapi justru bukan kejelasan yang diterima," tambahnya.

Oleh karena itu, Ari berharap, ke depan pelayanan tersebut bisa diperbaiki dengan baik, dengan menambah petugas loket. Karena, selaku pegawai swasta menurutnya cukup sulit untuk bolak-balik datang ke BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Sudarto menyampaikan, kondisi keluhan tersebut bukan rutin. Hal itu baru ramai sejak sebulan terakhir ini pasca adanya kebijakan pembayaran iuran harus satu keluarga. Namun, Sudarto membantah petugas hanya dua orang saja dan ada pembatasan hanya untuk 300 orang. "Biasa petugas yang dua orang itu dibantu dengan petugas lain. Cuma tadi petugas lain itu masih menjalankan tugas di pelayanan lain. Kalau tadi ada pembatasan antrian 300 orang, itu karena jaringan kita ada gangguan. Jadi, kalau ditampung semua takut tidak terlayani," katanya.