TEBING TINGGI - Masih ada sekitar 6000 orang lagi warga Kota Tebing Tinggi yang belum terekam data KTP-e sampai dengan 30 september 2016, dan diperkirakan sampai akhir tahun 2016 yang bisa dicapai 91 persen.
 

Kadisdukcapil Muhamad Dimyathi mengatakan, sisa tersebut diperkirakan akan masuk dalam rekaman KTP-e jika diperhitungkan dalam persentase 40 persen dan sisanya 60 persen tidak diketahui dengan jelas.
 
"Mereka yang tidak mendaftarkan diri diperkirakan orangnya telah meninggal dunia dan tidak melapor di keluarahannya atau juga pindah tempat tinggal dari Kota Tebing Tinggi tampa melapor, pindah begitu saja," ujarnya.
 
Dikatakannya bagi warga yang hingga batas waktu ditetapkan tidak mendaftarkan diri selanjutnya akan dimasukan dalam data sampah, dalam artian dikeluarkan dari data Pemeritah Kota Tebing Tinggi dan bukan warga Tebing Tinggi, hingga yang bersangkutan melapor kembali kekelurahannya.
 
"Dari prakiraan yang kami lakukan sisa 6000 jiwa yang belum terekan KTP-e nya tersebut yang masuk hanya 60 persen, maka total penduduk Tebing Tinggi yang masuk kedalam data KTP-e ada 173.506 Jiwa, dan inilah nanti yang bakal jadi acuan jumlah penduduk Tebing Tinggi secara resmi," ungkapnya.
 
Untuk itulah Muhamad Dimyathi menghimbau warga masyarakat Tebing Tinggi yang belum melakukan rekam data KTP-e, segeralah bergegas mengurusnya, lapor kepada Kepala Lingkungan masing-masing, mengurusnya mudah dengan data yang lengkap sesuai prosedur dan tidak dikutip bayaran.
 
"Kami sudah berupaya melakukan berbagai program jemput bola mendatangi setiap kelurahan dengan mobil teknis secara bergiliran untuk mempermudah warga, KTP-e ini sangat penting dimiliki setiap warga, karena untuk urusan yang lainpun akan menggunakan KTP-e, yang datanya sudah terekam sampai ke Pusat," tutup dia.