MEDAN-Polsek Medan Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Datuk, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (2/9/2016). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Budi Lubis (45) warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Tembung yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba.

"Dari tangan pelaku kita juga mengamankan barang bukti 2 amplop ganja, 9 lembar tictac, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5085 AFG," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kotaa AKP Martualesi Sitepu.

AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu kerap dilakukan transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut.

"Saat ini, kiita masih melakukan pengembangan apakah yang bersangkutan hanya pemakai atau pengedar. Karena lokasi pelaku jauh dari kediamannya," tutur Martualesi.

Martualesi juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersinergi menciptakan rasa aman dan untuk tidak sungkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang peredaran narkoba dan juga tindak kejahatan lainnya dilingkungan mereka.