JAKARTA - Hebohnya videotron yang menampilkan adegan film dewasa di Jalan Wijaya I dan Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2016) siang tadi, mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan menegaskan, nantinya videotron tersebut akan dibongkar.

''Gak boleh, bongkar saja. Jadi semua itu bongkar saja saya bilang. Izinnya berhenti gitu kok pajaknya sampai bulan depan,'' kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/9/3016).

Ahok menjelaskan, sebelumnya ia telah mengatakan kepada Dinas Perpajakan untuk tidak boleh menerima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai. Pasalnya, sudah ada kesepakatan tidak ada lagi iklan billboard ataupun videotron selain layar LED yang ditempel di gedung.

"Izinnya tahun 2010 kalau enggak salah. Jadi mereka ini konyol saya sudah panggil Dinas Pajak, kalau orang gak punya izin jangan terima pajaknya, ya bongkar. jadi izin dulu, yang lama-lama kita sudah sisir,'' ungkapnya.

Selain itu, terkait penayangan film dewasa, Ahok mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa yang memalukan itu.

"Laporan video udah lapor polisi, udah ditangani polisi. Nanti polisi akan selidiki ada apa, enggak tahu polisi lagi selidikin, sistem manual, mungkin ada colokin videonya di USB. Polisi yang akan jawab," kata Ahok. ***