PADANGSIDIMPUAN - Sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus pencurian di rumah Ketua DPRD Tapsel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan (Psp) berujung ricuh. Sekitar seratus orang pengunjung yang menghadiri sidang dan merupakan keluarga para terdakwa mengamuk dengan berteriak usai pembacaan putusan.
"Penjahat kalian semuanya, tidak ada hati nurani kalian, peradilan sesat ini," teriak sejumlah keluarga usai majelis hakim membaca putusan terhadap Andri Marroha, Kamis (29/9/2016) sore.

Kemarahan keluarga dari para terdakwa disebabkan putusan hakim kepada 2 dari 6 terdakwa ( 4 lagi belum divonis,red) dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dan sangat mengecewakan pihak terdakwa. "Hakim sudah disuap... Berapa kalian disuap... Penjahat kalian, bebaskan keluarga kami," teriak warga bersahutan dari dalam dan luar ruangan sidang.

Melihat itu, sejumlah petugas yang sudah bersiaga berusaha untuk menenangkan warga. Namun, adu mulut hingga sumpah serapah terus keluar dari para pengunjung.

Sidang yang dijadwalkan dengan agenda pembacaan putusan kepada 6 terdakwa kasus pencurian di rumah Ketua DPRD Tapsel akhirnya terhenti, namun 2 terdakwa atas nama Zulwan Rangkuti dan Andri Marroha sudah divonis majelis hakim dengan hukuman 1,6 Tahun.

"Apa ini yang namanya keadilan, kami minta keluarga kami dibebaskan," teriak warga lagi.
Sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, akhirnya terhenti akibat adanya keributan. Bahkan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Paul Marpaung dan Hakim Anggota Aries Kata Ginting serta Cakra Parhusip pun meninggalkan ruang sidang dengan dikawal petugas tanpa menutup atau menunda sidang.

Sekitar pukul 18.45, Kapolres Psp AKBP M Helmi Lubis turun ke lokasi dan membujuk warga untuk membubarkan diri. Perwira menengah ini meminta kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait putusan hakim yang tidak diterima.

"Silahkan banding, masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan. Kami ingin menjaga kekondusifan, jangan sampai ada keributan dan kerusuhan. Apalagi ini kantor," tukasnya kepada warga yang akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.15 WIB