MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mulai memperbanyak foto tiga tersangka dengan dugaan kasus korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut. Perbanyakan ini disusul penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasi Penkum Kejatisu, Bobbi Sandri, didampingi Kasubsi Penerangan Hukum Kejatisu, Yogernold Tarigan mengatakan, ribuan foto DPO ketiga tersangka masing-masing Kepala Divisi Umum Bank Sumut, Iwan Pulungan, Pelaksana sementara (Pls) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut, Zulkarnaen, dan Direktur CV. Surya Pratama, Haltafif, yang kemudian akan mempublikasikan foto tersebut di tempat umum.

"Sedang dalam proses dicetak foto ketiga tersangka yang DPO. Lima ribu lembar akan disebar hari ini. Kemarin sudah dicetak seratus lembar foto DPO ketiganya, tapi masih disebar di beberapa titik kantor," jelas Bobbi, yang ditulis Kamis (29/9/20116).

Lebih lanjut dia mengatakan, Kejatisu akan menyebarkan foto ketiga DPO di tempat tempat umum, seperti bandara, perkantoran dan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, agar masyarakat dapat berperan serta dengan menyampaikan informasi keberadaan ketiga tersangka melalui foto DPO tersebut.

"Jika nantinya masyarakat menemukan dan melihatnya, maka masyarakat diimbau untuk mengamankan dan langsung menyerahkan tersangka ke Kejatisu," tutupnya.