MEDAN - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat narkoba dan sudah ditahan Polres Belawan secara langsung telah mencoreng wajah Pemprov. Terlebih keduanya merupakan aparatur yang berkerja di BKD, dimana seharusnya menjadi penegak pengaturan kepegawaian dan tauladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya malah menjadi pecandu narkoba.
 
Pengamat Pemerintahan dari UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, tertangkapnya kedua PNS BKD Pemprov Sumut ini akibat kasus narkoba jelas telah mencoreng wajah Pemprov.

Apalagi yang namanya BKD harusnya menjadi instansi tauladan bagi pegawai lainnya terutama untuk kedisiplinan kerja, tapi malah PNS BKD pula yang tertangkap menjadi pecandu narkoba bahkan terindikasi menjadi pengedar.
 
“Ini seperti puncak gunung es, ada kelihatan sedikit tapi sebetulnya permasalahannya sangat luas dan bisa terjadi di seluruh sel yang ada. Bisa jadi di jajaran PNS Pemprov Sumut lainnya masih ada yang terindikasi sebagai pecandu narkoba,” ujar Shohibul kepada GoSumut, Kamis (29/09/2016).
 
Apalagi kata Shohibul, jika PNS BKD sudah terlibat tentu kondisi ini sudah sangat parah. Kalau tidak diatasi maka akan terjadi lost generation, di mana generasi yang terlibat narkoba tidak bisa lagi dibendung dan generasi muda akan hidup terus menerus menjadi parasit bagi negara.