BINJAI – Wali Kota Binjai M Idaham bersama 13 Walikota/ Bupati di Sumut, menandatangani  nota kesepakatan bersama Implementasi e-Government  Pemko Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo,  kemarin Rabu (28/9/2016), yang disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata di Gedung Balai Kota Surabaya.
Idaham mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.

Untuk itu, Pemko Binjai akan segera merealisasikan kesepakatan ini karena sejalan dengan visi dan misi untuk mewujudkan Kota Binjai sebagai smart city.

“Dengan aplikasi ini juga akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Dan Pemko Binjai akan menerapkan aplikasi e-Government mulai Januari tahun depan,“ kata Idaham.

Kesepakatan bersama untuk implemetasi E government  dilaksanakan antara Pemko Surabaya dalam hal ini Wali Kota Tri Risma Harini dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik  oleh Bupati sidoarjo Saiful Ilah. "Dengan MoU ini selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa dicopy dan diaplikasikan di daerah-daerah," jelasnya.