MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan dan perkosaan terhadap seorang remaja berusia Siti Habiba (16) pada (16/9/2016) lalu. Ternyata, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut adalah kekasih dari korban sendiri, ISL (20), warga Jalan Pasar IV Jati, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku ditangkap oleh petugas gabungan dari Polresta Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut pada Rabu (28/9/2016) dini hari tadi di kawasan Jembatan Fly Over, Medan Amplas.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas kita mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolrestabes Medan.

Mardiaz menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan karena motif sakit hati. Dimana tersangka menduga korban telah memiliki pacar lain. Sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Jadi, pada tanggal 16 September, tersangka sudah merencanakan pembunuhan itu saat menjemput korban dari tempat kerjanya pada salah satu perusahaan travel yang ada di Kawasan Batang Kuis. Selanjutnya, korban dibawa ke TKP di Pasar IX Percut Sei Tuan. Disitu lah korban dicekik dan setelah lemas diperkosa. Kemudian barang-barangnya milik korban diambil," terang Mardiaz.

Untuk memastikan korban tewas, pelaku kemudian meninggalkan jasad korban didalam parit. Kemudian, pada 2 hari kemudian mayatnya ditemukan oleh warga. "Saat ditemukan warga, kondisi jenazah korban sudah rusak," tutup Mardiaz