MEDAN - Persiapan penyelenggaran Pilkada serentak pada 2017 di Sumatera Utara (Sumut) sudah dimulai dan beberapa pasangan calon (Paslon) sudah mulai mendaftar di KUPD daerah masing-masing.Namun dengan sudah munculnya beberapa pasangan calon (Paslon) kepala daerah. Kekhawatiran munculnya akun palsu milik paslon harus menjadi perhatian Bawaslu dan pemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan, keberadaan akun penyebar informasi terkait para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak perlu diawasi terutama di dunia maya. Hal itu untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak nanti.

Dunia maya, kata Mulia menjadi wadah yang paling mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye. Disisi lain, efek dari penyebaran informasi menjadi positif atau pun negatif.

"Karena bicara media sosial itu sudah terbelah pro dan kontra. Berimbas pada dunia nyata yang kami khawatirkan," katanya kepada GoSumut, Rabu (28/9/2016).

Ia pun mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif mengawasi seluruh akun yang ada di dunia maya secara ketat. "Kami berharap pada Bawaslu agar tidak hanya fokus pada akun-akun yang resmi saja," pungkasnya.