MEDAN - Pantauan GoSumut, Rabu (28/9/2016) sore di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, menjelang batas akhir perekaman yakni akhir September 2016, antrian panjang warga yang akan melakukan rekam E-KTP masih terjadi.
Ribuan warga masih terus mengantri untuk mengurus kartu identitas mereka pada loket-loket yang disediakan.

Beberapa warga mengaku kecewa, sebab ketersediaan blangko KTP masih tetap minim meski sudah mendekati batas akhir pendaftaran. Padahal beberapa warga mengaku mereka sudah mendatangi kantor tersebut dalam beberapa hari terakhir.

"Kecewalah saya dengan sikap pemerintah, masa sampai sekarang masalah blangko terus yang jadi alasan," kata salah seorang warga, Syahril (50).

Hal senada disampaikan warga lainnya Donni (28). Selaku warga yang baik, ia mengaku sangat beritikad baik untuk segera memiliki KTP. Namun menurutnya hal tersebut tidak bisa langsung terwujud mengingat pelayanan pemerintah yang masih sangat lamban.

"Maunya cepatlah pasti bang, supaya langsung kelar. Karena lama kali pun repot juga jadinya," ujarnya.

Diketahui pemerintah menetapkan akhir september sebagai batas akhir perekaman E KTP. Kebijakan ini dikeluarkan oleh kementerin dalam negeri yang berlaku secara nasional.