MEDAN - Menjelang batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni pada September 2016 ini. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), mengalami peningkatan yang segnifikan.

Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengungkapkan, peningkatan ini disebabkan dengan batas akhir pelaporan LHKPN pada akhir September 2016 ini. "Kemarin sudah semua pejabat dilingkungan Pemprovsu yang melapor," katanya, Rabu (28/9/2016). Lebih lanjut Erry menjelaskan, koordinasi dan supervisi yang selalu dilakukan KPK terhadap Pemprovsu terbukti sangat ampuh meningkatkan kepatuhan para pejabat untuk mematuhi aturan untuk melaporkan LHKPN tersebut. "Ketika KPK datang masih 10% pejabat di Sumut menyerahkan LHKPN nya. Nah kemarin awal September sudah 100 persen yang melaporkan. Itu sisi positif dari koordinasi dan supervisi oleh KPK di Sumut," ujarnya.