MEDAN - Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik narkoba jenis sabu sabu bernama Muhammad Rasidin (36) warga Lhokseumawe Aceh Utara, di Daerah Namutrasi, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/9/2016) sore. Pada saat di lakukan penangkapan oleh aparat Satresnarkoba Polres Binjai, tersangka bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pasar VIII Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat dua gram, yang dimuat dalam tiga bungkus plastik klip warna putih.

Dari pengakuan tersangka, Polisi berhasil mengantongi satu nama lagi yang merupakan pimpinan dari tersangka.

Petugas Satresnarkoba Polres Binjai langsung melakukan pengembangan kerumah pimpinan tersangka yang diketahui bernama Edi Peranginangin, warga Dusun l, Desa pasar VIII Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Pada saat petugas menggerebek rumah Edi Peranginangin, petugas tidak menemukannya karena berhasil melarikan diri.

Meskipun berhasil meloloskan diri , namun petugas tetap melakukan penggeledahan dirumah Edi Peranginangin, dan berhasil menemukan plastik klip kosong pembungkus sabu-sabu, satu timbangan elektrik, lima butir amunisi senjata api laras panjang, satu selongsong amunisi senjata laras panjang, empat butir amunisi jenis FN, 39 selongsong jenis FN dalam tempat peluru, satu plastik kecil peluru air Sofgun plastik, serta satu kotak peluru air Sofgun Mimis.

Berdasarkan informasi dari warga, akhirnya keberadaan Edi Peranginangin berhasil diketahui petugas, dimana pelaku berada dirumah abang iparnya yang bernama Budiman Surbakti (55), yang berjarak hanya tiga rumah dari rumah tersangka.

Dibantu unit reskrim Polsek Sei bingai, aparat Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penggeledahan dirumah tersebut, tetapi hanya istri dan anak tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, dari dalam kamar lantai bawah, petugas berhasil menemukan satu pucuk senjata api air Sofgun yang berisi peluru jenis mimis.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

"Benar, petugas kita berhasil mengamankan tersangka, tetapi saat masih dilakukan pengembangan. Sedangkan tersangka lainnya berhasil meloloskan diri," kata Rendra Salipu, Rabu (28/9/2016) pagi.

"Untuk saat ini tersangka sedang kami periksa terus, dan untuk tersangka lainnya sedang kami kejar (DPO). Namun untuk senjata Sofgun dan pelurunya, di limpahkan ke satreskrim," tutup Rendra.