PADANG LAWAS-Calon kader Jaminan Kesehatan (JKN) kabupaten Padang lawas (Palas) Rabu (28/9/2016) mengikuti tes wawacara di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

Kepala Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Palas Dolok Erikson mengatakan, setiap calon kader JKN diwawancarai mengenai aspek budaya perusahaan, aspek kompetensi, komunikasi dan aspek penilaian.

Selain itu, hasil wawancara akan dikirimkan ke kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan dan hasil kelulusannya akan diumumkan hari ini juga. Setelah itu setiap calon yang lulus akan memngikuti pembekalan dikantor BPJS Padangsidimpuan selama dua hari, yakni mulai besok Kamis sampai Jumat (29-30/9/2016).

“Setelah dinyatakan sebagai kader JKN, maka akan diberikan tugas untuk memberikan daftar isian peserta (DIP) dan melakukan pendampingan pada saat mengisi DIP. Dan tugas pemasaran social meliputi memebrikan leaflet dan stiker, pemasangan spanduk dan melaporkan kegiatan sosialisasi,” ungkapnya kepada GoSumut, Rabu (28/9/2016).

Disisi lain, kader JKN juga memiliki tugas sebagai pengingat iuran dengan memberikan informasi saluran pembayaran, batas jatuh tempo, informasi tentang denda pelayanan, dan menawarkan pembayaran sekaligus maksimal 12 bulan.

“Dan kader JKN juga bertugas sebagai pemberi informasi pelayanan kesehatan dengan cara mengakses layanan kesehatan di FKTP, cara mengakses layanan kesehatan di FKRTL, dan cara melakukan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” terangnya.

Selain itu, kader JKN memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan dan informasi kebijakan terkini seputar BPJS, mendapatkan product knowledge mengenai kepesertaan, mendapatkan materi komunikasi informasi edukasi.

“Dan memperoleh mapping peserta BPJS kesehatan menunggak, memiliki atribut atau tanda pengenal khusus sukarelawan kader JKN, dan memperoleh biaya operasional selama 3 bulan fix 500 ribu perbulan dan imbalan jasa keperantaraan,”jelasnya mengakhiri.