MEDAN - Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABBSU), diantaranya, Serikat Pekerja Indonesia (SPI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Serikat Pekerja Berdikari, Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, akan melakukan aksi demo pada Kamis (29/9/2016), untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 dan Undang-Undang Tax Amnesty. Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Sutomo mengatakan, akan mengerahkan massa sebanyak 2000 orang, yang berasal dari Kota Medan (Mabar dan Belaean), Deli Serdang (Tanjungmorawa), Serdang Bedagai dan Binjai.

"Kali ini, buruh menuntut dicabutnya PP 78, Undang-Undang Tax Amnesty dan mengkritisi kinerja pemerintahan," terangnya dalam keterangannya yang diterima GoSumut, Rabu (28/9/2016).

Menurut dia, sasaran aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumut dan dengan titik kumpul di Istana Maimon, Jalan Brigjend Katamso Medan.

"Kami juga menuntut Pemprivsu dan pihak terkait dapat segera memperbaiki infrastruktur di Kawasan Industri Medan (KIM)," kata Willy. Selain itu, aksi yang akan dilakukan besok, merupakan aksi mogok kerja besar-besaran dan dilakukan serentak secara di seluruh provinsi di Indonesia.