MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Erry Nuradi untuk tidak bertele-tele mengirimkan nama Cawagub yang sudah dikantonginya, sehingga terkesan tidak menginginkan ada wakil. ‎ "Segera mengirimkan nama calon wakil gubernur yang telah diterima dari partai pengusung," ?hal ini disampaikan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulfikar kepada GoSumut, Selasa (27/9/2016).?

Menurutnya, saat ini Pansus Wagubsu sedang melakukan verifikasi Tatib pemilihan calon wakil Gubsu di Kementerian Dalam Negeri, sesuai amanah kontitusi. Karenanya segera Gubsu untuk mengirimkan daftar nama calon yang telah diserahkan partai pengusung beberapa waktu lalu.

?"Gubsu tidak dalam kapasitasnya melakukan verifikasi terhadap nama calon yang telah diterimanya dari partai pengusung atas pencalonan mereka kemarin.

??Bahkan dewan telah mendengar, bahwa Pansus telah menjadwalkan bahwa tanggal 3 Oktober akan dilakukan pemilihan di Paripurna DPRD Sumut," katanya.?

?Padahal, posisi Wagubsu penting membantu gubernur dalam melaksanakan pembangunan di Sumut yang telah banyak terkendala sejak Gatot di tahan KPK.

??“Wakil Gubernur kan fungsinya untuk membantu tugas-tugas gubernur. Karena itu kita mintakan agar gubernur jangan memahan-nahan, segera serahkan nama Cawagub yang telah diterimanya agar dapat diparipurnakan dan diproses Mendagri,” tutur Zulfikar.

??Disebutkannya, DPRD Sumut sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengisian posisi Cawagub. Pansus telah bekerja dan menggunakan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan studi banding dan berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

??“Namun hingga batas akhir masa kerja Pansus pada 15 September yang lalu, Gubernur belum juga menyerahkan nama Cawagub pilihannya. Janganlah uang negara untuk pansus berakhir sia-sia,” ujar nya.?

?Padahal dua Partai Pengusung pasangan Gatot dan Tengku Erry (GANTENG) yakni Partai Hanura dan PKS telah mengirimkan nama Cawagub yang mereka pilih yakni Nur Azizah Marpaung dari Hanura dan M Idris Luthfi Rambe.?

?“Partai pengusung sudah menyerahkan dua nama. Gubernur tinggal memilih siapa yang paling pas dan bisa diajak bekerjasama,” ujar Zulfikar.

?Sesuai jadwal, pada tanggal 28 September 2016 mendatang DPRD Sumut telah mengagendakan Paripurna untuk mendengarkan hasil pembahasan Pansus tentang pengisian kursi wakil gubernur. ?